Ekonomi Kreatif dan Inovatif Berbasis TIK ala Gojek

Tugas Mata Kuliah Inovasi Sistem Informasi

Kelompok 2 – 2KA13

  1. Adienda Nur Amalina
  2. Dwi Bagaskara
  3. Guntur Buana Paksi

Abstrak: Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi membawa dampak positif dalam berbagai bidang. Salah satu dampak positif tersebut adalah bidang ekonomi kreatif. Mereka yang kreatif akan selalu melihat peluang bisnis dibalik kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Gojek adalah bisnis berbasis TIK yang kreatif. Perusahaan tersebut melihat peluang bisnis yang luar biasa dari kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi, walaupun bukan perusahaan transportasi namun dengan sistem kemitraan perusahaan tersebut dalam waktu singkat mampu bermitra dengan ribuan orang pemilik motor yang membutuhkan pekerjaan. Sistem kemitraan yang ditawarkan oleh perusahaan ini adalah sistem bagi hasil yang saling menguntungkan. Perusahaan tersebut hanya mengambil sedikit persentase dari penghasilan para pengemudi motor, bahkan perusahaan tersebut masih memberikan beberapa fasilitas tambahan seperti bonus dan asuransi kepada para mitranya. Kehadiran Gojek sangat membantu ribuan orang di kota- kota besar Indonesia yang kesulitan mencari pekerjaan atau kesulitan mencari tambahan penghasilan. Melalui bisnis ini tidak hanya pengendara yang diuntungkan, para penumpang pun diuntungkan dengan adanya bisnis ini, karena para penumpang tidak perlu lagi takut ditipu dengan tarif tinggi, karena biaya yang harus dibayarkan sesuai dengan perhitungan aplikasi yang disediakan oleh Gojek. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang kreatif dan menguntungkan berbagai pihak seperti inilah yang diharapkan semakin berkembang dan terus berinovasi sehingga membantu dan membawa pengaruh positif kepada masyarakat.

Kata kunci: ekonomi, gojek, kreatif, inovatif

Pendahuluan

  1. Inovasi Menurut Roger (1983) dalam Anindhita (2016) disebutkan bahwa “Inovasi adalah suatu gagasan, praktek, atau benda yang dianggap/dirasa baru oleh individu atau kelompok masyarakat. Ungkapan dianggap baru/dirasa baru terhadap suatu ide, praktek atau benda oleh sebagian orang, belum tentu juga pada sebagian yang lain, hal tersebut tergantung pada apa yang dirasakan oleh individu atau kelompok terhadap ide, praktek atau benda tersebut. Sedangkan difusi dapat dianggap sebagai suatu jenis perubahan sosial yaitu suatu proses perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi sistem sosial.
  2. Ekonomi Kreatif Menperin Saleh Husin dalam wawancara setelah menghadiri pembukaan Temu Kreatif Nasional 2015 di BSD City, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/8/2015) mengatakan bahwa: “Ekonomi kreatif bisa menjadi katalis industri baru, juga akselerator atau pemercepat aktivitas ekonomi yang sudah ada. Artinya sangat jelas, pelaku, pekerja hingga konsumennya turut mendorong pertumbuhan ekonomi” (Kominfo, 2015). Perpres Nomor 72 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Badan Ekonomi Kreatif telah menambahkan sub-sektor industri kreatif dari 15 sub-sektor menjadi 16 sub-sektor, yaitu arsitektur; desain interior; desain komunikasi visual; desain produk; film, animasi, dan video; fotografi; kriya; kuliner; musik; fashion; aplikasi dan game developer; penerbitan; periklanan; televisi dan radio; seni pertunjukan; dan seni rupa. Berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2015 tersebut kita dapat melihat bahwa desain komunikasi visual, animasi dan video, aplikasi dan game developer yang merupakan sub sektor industri kreatif adalah bagian dari Teknologi Informasi dan Komunikasi. Jika dari 15 sub sector 5 diantaranya adalah bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi berarti bidang TIK memegang peranan cukup besar dalam pengembangan industri kreatif. Semakin banyak SDM yang memiliki kompetensi dalam bidang TIK berarti akan semakin besar peluang industri kreatif berkembang di Indonesia.
  3. Persaingan dunia usaha dan SDM di era MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) Persaingan dalam dunia usaha semakin berat dan ketat, apalagi era MEA dimana perusahaan dengan berbagai level, mulai dari perusahaan besar sampai dengan perusahaan kecil serta tenaga kerja dengan berbagai level kompetensi dari negara-negara asia tenggara berdatangan ke Indonesia dan menjadi pesaing berat bagi para pengusaha Indonesia dan juga tenaga kerja di Indonesia. Untuk menghadapi persaingan ketat tersebut diperlukan kreatifitas dan inovasi dalam membangun dan mengelola sebuah usaha. Para pelaku usaha yang ingin bertahan atau berkembang harus kreatif dan berinovasi, jika tidak maka cepat atau lambat mereka pasti akan tersingkir dari dunia bisnisnya. Calon-calon wirausahawan pun harus benar-benar siap dan mampu menangkap peluang usaha yang tepat, karena jika mereka salah sasaran maka bukan untung yang didapat malah buntung. Berdasarkan situasi dan kondisi dunia bisnis saat ini maka para calon wirausahawan atau calon pengusaha harus memiliki modal dan kompetensi yang cukup untuk membuka sebuah usaha. Modal tidak hanya sekedar uang banyak, kreativitas dan inovasi juga merupakan modal dasar yang harus dimiliki para calon pengusaha. Kompetensi Sumber Daya Manusia dalam bidang TIK harus ditingkatkan agar lebih membuka peluang semakin berkembangnya Industri Kreatif di Indonesia. Pengembangan kompetensi tersebut dapat dilakukan melalui jalur formal lewat institusi pendidikan maupun jalur non formal lewat kursus dan lembaga pelatihan. Untuk mempercepat pengembangan industri kreatif berbasis TIK pemerintah harus turun tangan dengan memperbanyak Pusat Pelatihan Kerja yang menyediakan jurusan TIK atau yang dulu dikenal dengan istilah BLK (Balai Latihan Kerja) jika perlu dibuat Pusat Pelatihan Kerja khusus TIK. Selain itu program beasiswa untuk kuliah bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu atau pun beasiswa kuliah bagi siswa SLTA berprestasi harus diperbanyak lagi, lebih-lebih di era MEA ini karena persaingan semakin ketat maka peningkatan kompetensi SDM bukan lagi pilihan melainkan suatu keharusan.
  4. Bisnis Online Menurut Turban dalam Economy Cyber Community (Meity, 2016) menyatakan bahwa e- commerce atau electronic commerce adalah suatu konsep yang menjelaskan proses pembelian, penjualan dan pertukaran produk, service dan informasi melalui jaringan komputer yaitu internet Bisnis online di era tahun 2000-an mulai menjamur, perdagangan barang dan jasa melalui internet yang kita kenal dengan istilah ecommerce dan mobile commerce mulai marak dilakukan. Tidak sedikit kalangan muda terjun ke dunia bisnis online tersebut. Perkembangan dunia TIK yang sedemikian pesat memang membuat segala bidang tak lepas dari pengaruh TIK. Ketatnya persaingan di dunia TIK juga terlihat, hal-hal tak terduga kadang terjadi, hardware dan software berkembang sedemikian pesat. Inovasi terus terjadi di dunia TIK. Produk hardware dan software yang tidak dapat berinovasi pasti ditinggalkan oleh konsumen. Barang-barang yang dianggap mahal dan mewah di era 1990-an di era 2000-an tidak lagi dianggap mahal dan mewah karena seiring dengan perkembangan TIK maka muncul banyak pilihan barang berdasarkan harga dan kualitas. Sebagai contoh jika dulu di era 1990-an hanya orang-orang setara Manajer yang mampu membeli handphone saat ini handphone sudah digunakan oleh berbagai kalangan karena memiliki berbagai macam pilihan yang dapat disesuaikan dengan kemampuan daya belinya.
  5. Ojek online Bisnis kreatif dan inovatif yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang paling menonjol saat ini adalah Gojek. Yang merupakan industri baru di Indonesia. Kemampuan melihat peluang usaha dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia patut diacungi jempol. Gojek adalah pelopor bisnis Ekonomi Kreatif berbasis TIK di Indonesia, dalam waktu singkat perusahaan tersebut mampu menjadi sorotan masyarakat dan pelaku bisnis lainnya, sebagian kalangan pemerintahan pun memujinya dan menganggap itu sebagai ekonomi kreatif. Pro dan kontra di kalangan pelaku bisnis pun muncul, penolakan dan dukungan datang silih berganti, bahkan demo besar-besaran para pengemudi taxi, bis, mikrolet yang merasa terusik dan dirugikan dengan hadirnya Gojek turut mewarnai pro dan kontra kehadiran kedua bisnis kreatif tersebut di Indonesia. Bahkan menteri perhubungan sempat melarang beroperasinya Gojek, namun larangan tersebut mendapat perlawanan dan tantangan dari berbagai pihak, antara lain banyaknya protes dari masyarakat, kalangan akademisi, politikus, netizen, dan tentu saja para pengemudi Gojek itu sendiri merasa keberatan dengan larangan tersebut, melihat besarnya penolakan terhadap larangan operasi Gojek tersebut yang dapat berpotensi menimbulkan gejolak sosial yang mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial Presiden turun tangan sehingga akhirnya larangan Menteri Perhubungan tersebut dibatalkan. Fenomena Gojek sebagai bagian dari industri kreatif tersebut yang mendapat sorotan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat umum, kalangan akademisi, profesional, politisi, aparatur pemerintahan telah menjadi berita skala nasional dan internasional. Kehadiran Gojek dengan inovasi dan kreativitas bisnisnya yang membawa manfaat luar biasa bagi banyak pihak khususnya masyarakat pengguna transportasi inilah yang menginspirasi penulis untuk membuat artikel dengan judul “Ekonomi Kreatif Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi ala Gojek”.

1) GO-JEK

GO-JEK adalah sebuah perusahaan teknologi berjiwa sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor informal di Indonesia 9gojek.com, 2016). Saat ini Gojek bermitra dengan sekitar 200.000 pengendara ojek yang berpengalaman dan terpercaya di Indonesia, untuk menyediakan berbagai macam layanan, termasuk transportasi dan pesan antar makanan. Kegiatan GO-JEK bertumpu pada tiga nilai pokok:

  1. Kecepatan
  2. Inovasi
  3. Dampak social

Fasilitas yang didapatkan para Driver GO-JEK bukan hanya dari sistem bagi hasil yang menguntungkan mereka juga mengatakan bahwa pendapatan mereka meningkat semenjak bergabung sebagai mitra, mereka juga mendapatkan santunan kesehatan dan kecelakaan, serta mendapat akses ke lebih banyak pelanggan melalui aplikasi ojek online Gojek.

Kesimpulan

Kreatifitas dan inovasi dalam pemanfaatan Teknologi Informasi yang dilakukan perusahaan ojek online Gojek memang benar-benar terlihat dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Banyak pihak yang memperoleh keuntungan dari bisnis ojek online tersebut, uniknya pengusaha ojek online menerapkan sistem bagi hasil hanya mengambil sedikit persentase dari penghasilan para pengemudi ojek dan hal tersebut memang berbeda dengan bidang bisnis lainnya dimana biasanya pengusaha justru mengambil keuntungan lebih banyak dari bisnis yang dijalankan oleh perusahaannya. Di masa yang akan datang seiring dengan terus berkembangnya Teknologi Informasi dan Komunikasi diharapkan akan semakin banyak industri kreatif dan inovatif yang muncul, mewarnai kancah perbisnisan online di Indonesia. Peran serta berbagai pihak terutama pemerintah untuk mendorong berkembangnya industri kreatif dan inovatif perlu ditingkatkan untuk mempercepat tumbuhnya ekonomi kreatif tersebut. Sekolah, perguruan tinggi, tempat kursus, balai latihan kerja, perlu didukung agar mampu menyiapkan SDM yang memiliki kompetensi tinggi dalam bidangnya sehingga mereka mampu menciptakan karya kreatif dan inovatif.

Tinggalkan komentar